Artis Rio Reifan kembali viral setelah dilaporkan tertangkap karena narkoba. Penangkapan ini sebenarnya bukan yang pertama bagi Aktor 34 tahun tersebut.
Sebab, sebelumnya aktor sinetron tersebut pernah divonis penjara. Vonis tersebut kurang lebih satu tahun dua bulan pada tahun 2015 lalu dengan kasus yang sama.
Fakta tentang Artis Rio Reifan
Kali ini, polisi menangkap Rio Reifan di Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.
Kini artis tersebut positif sabu setelah tes urine yang dilakukan oleh kepolisian. Berikut ini sudah ada beberapa fakta tentang artis Rio Reifan yang perlu Anda ketahui.
1. Mengawali karier sebagai model
Rio Reifan lahir di kota Jakarta, pada 25 Februari 1985 lalu. Sebelum terkenal sebagai pemain sinetron, dirinya sudah memulai karir menjadi seorang model.
Karirnya di entertaiment bisa dibilang cukup mengalami peningkatan signifikan. Hal ini karena Aktor tersebut banyak sekali memperoleh tawaran peran dari awal kemunculannya.
2. Aktif menjadi Pemain Sinetron
Faktanya, dahulu ada banyak sekali sinetron yang dimainkan oleh Aktor 34 tahun ini. Artis yang memulai karirnya sejak masa mudanya tersebut turut membintangi beberapa judul sinetron yang terkenal.
Mulai dari Cahaya, Wulan, Benci Bilang Cinta, Tukang Bubur Naik Haji, dan masih banyak lainnya. Dari beberapa judul sinetron yang diperankan oleh artis Rio Reifan, tentu diantaranya merupakan sinetron dengan rating tinggi. Di mana juga berhasil mencapai ratusan episode dalam setiap penayangannya.
3. Terkenal sebagai Artis yang Serba Bisa
Aktor 34 tahun itu selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air, juga terkenal sebagai artis serba bisa. Baik itu mulai dari pemeran protagonis hingga antagonis, semuanya pernah diperankan oleh Rio. Tidak bisa dipungkiri, jika Aktor 34 tahun ini memang menjadi salah satu aktor Indonesia yang sangat berbakat.
4. Pernah Dua Kali Ditangkap Polisi
Sebelum tertangkap kasus ini, ternyata artis Rio Reifan sudah pernah dua kali terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, pada 8 Januari 2015 lalu, aktor ini pernah ditangkap karena kasus narkotika.
Pada saat itu, dirinya divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Lalu bebas juga dari penjara pada tahun 2016. Setelah itu, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017.
Ini merupakan kasus narkoba juga, karena saat itu polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Namun, dirinya dibebaskan pada 16 Juni 2018, setelah bebas langsung mempersiapkan pernikahannya.
5. Diancam Istri Gara-gara Narkoba
Aktor 34 tahun ini, akhirnya menikah dengan Henny Mona alias Henny Yuliana pada 18 Agustus 2018. Beberapa bulan sebelum pernikahan keduanya, Henny sempat mengancam akan meninggalkan artis Rio Reifan. Hal ini dilakukan jika aktor tersebut kembali terlibat kasus narkoba.
Ketika sedang mempersiapkan pernikahannya, Henny mengatakan bahwa sangat yakin Aktor 34 tahun ini akan lebih terawasi saat ada dirinya. Sebab, Henni cukup over protektif dan selalu berhati-hati.
6. Mengaku Kapok dan Pernah Ditipu
Sementara itu, ketika sudah bebas dari penjara untuk kedua kalinya gara-gara kasus narkoba, artis Rio Reifan mengaku sudah kapok. Bahkan, berjanji kepada istrinya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Namun, pada 30 Mei 2019, Rio Reifan dan Henny Mona melaporkan seorang rekan bisnis ke Polda Metro Jaya. Hal ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dibawa kabur oleh rekan keduanya mencapai Rp 1 miliar. Sementara itu, Aktor tersebut dalam wawancaranya dengan wartawan turut mengakui sudah mengenal narkoba sejak 2009, sekitar 10 tahunan.
Awalnya, aktor tersebut hanya beli 1 gram sabu dengan harga Rp 150 ribu. Namun, artis Rio Reifan juga sudah pernah mencoba berbagai jenis narkoba lainnya. Misalnya saja seperti ganja, dan ekstasi. Aktor 34 tahun ini juga mengungkapkan hanya ada satu jenis narkotika yang belum dicobanya, yaitu putaw.
7. Ditangkap Kelima Kalinya
Penangkapan aktor 34 tahun tersebut yang kelima kali menambah panjang daftar selebritas Tanah Air bersinggungan dengan narkoba. Sebab, beberapa hari lalu, selebgram Chandrika Chika diciduk polisi gara-gara ganja cair.
Oleh karena itu, Indrawienny Panjiyoga selaku Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP melayangkan himbauan ke Masyarakat. Apalagi rekam jejak dari Aktor 34 tahun ini terkait penyalahgunaan narkoba ini terbilang sangat panjang.
Kali pertama sudah pernah ditangkap pada 2015, kasus serupa juga terulang lagi tahun 2017, 2019. Lalu pada 2021, ketika pandemi Covid-19 mengganas juga pernah diciduk.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, juga mengatakan Rio Reifan tertangkap bersama rekannya di kawasan Otista, Jakarta. Aparat Kepolisian juga telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas artis Rio Reifan ketika penangkapan.