About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

1 Januari 2012, Pesawat Delay Penumpang Dapat Ganti Rugi 300rb

Berita
Nenglya, 29.12.2011 - 09:49
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
pesawat-delay

Pesawat Delay

Berdasarkan ketentuan yang mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 77 Juncto 92 Tahun 2011 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Agustus 2011.

Bahwa per tanggal 1 Januari 2012 pukul 00.00 WIB bagi seluruh maskapai penerbangan di yang berada di Bandara Soekarno-Hatta, jika terjadi delay lebih dari 4 jam maka maskapai penerbangan tersebut diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp. 300ribu kepada seluruh penumpangnya.

Berita baguskah?

Kebijakan ini hanya diberlakukan kepada maskapai penerbangan domestik saja. Mengingat, sangat buruknya pelayanan maskapai domestik yang salah satunya adalah keterlambatan penerbangan.

Diharapkan dengan adanya peraturan ini, bisa menjadi menjadi motivasi untuk maskapai-maskapai penerbangan domestik agar dapat membenahi manajemen dan kinerjanya sehingga dapat memberikan servis yang lebih baik.

Bagaimana cara maskapai membayarkan kewajibannya tersebut?
Yaitu dengan cara maskapai penerbangan akan memberikan voucher senilai Rp. 300ribu kepada penumpang. Voucher tersebut berlaku selama 1 bulan sejak diberikannya voucher tersebut.

Komentar Pembaca (1)


  1. haryo says:

    Batavia Y6-568 Batam Yogya hari ini delay, ETB 14.25 tapi s/d 17.28 belum ada berita, tanpa dpt minuman dan makanan ringan. Ada SMS yg menginformasikan ada delay 1-1/2 jam, diberikan juga nmr ini untuk info selanjutnya : Siti 081370001786, Sulis 081372089374, Mikel 085652349114, Putri 085765212626, SEMUA TELPON KUCOBA, SEMUANYA GAK AKTIF, DAN NMR TERAKHIR Hairul 085361711746, AKTIF TAPI GAK DIANGKAT. DODOL ….GUE DIMAININ BATAVIA AIR

Beri Komentar