About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Motif Penusukan Cristoper, Si Pelaku Hanya Inginkan BlackBerry

Dalam Negeri, HL
luxboy, 10.12.2011 - 08:04
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Christoper-Melky-Tanujaya

Christoper Melky Tanujaya semasa hidupnya

Motif penusukan terhadap siswa berprestasi Cristoper Melky Tanujaya akhirnya terungkap. Tersangka yang bernama Adul alias Ayub yang masih berusia 24 tahun itu ternyata hanya menginginkan BlackBerry milik Kiki (panggilan Cristoper).

Tersangka yang merupakan warga Jalan Bakti, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini sejak lulus kelas 3 SMP memang tak bekerja alias pengangguran. Kegiatan pria bernama asli Abdul Jalil ini ialah menonton acara musik saja di televisi.

Sebagaimana dilansir Kepolisian Metro Jakarta Utara, tersangka yang diamankan pada Kamis (81/12) di rumahnya itu bangun pada pagi hari jam 10.00 WIB dan mengikuti acara musik. Setelah itu ia hanya nongkrong. Saat magrib tiba, tersangka keluar dan sudah menyiapkan pisau.

Melihat siswa ST Josep Singapura yang sedang turun dari Transjakarta, pelaku yang sudah menyiapkan pisau itu membuntuti Kiki karena tertarik pada BlackBerrynya. Setelah sampai di depan SDN 01 Pluit, BlackBerry korban direbut pelaku dan pelaku menghujamkan beberapa kali tusukan. Tusukan tersebut yakni di pundak dan di leher empat tusukan.

Puas melakukan aksinya, pelaku kabur dengan ojek lantaran takut Kiki yang tengah terkapar kesakitan itu berteriak. Karena membunuh Cristoper dengan sengaja, Ayub terancam hukuman 7 tahun (Pasal 351 KUHP Ayat 3) dan 15 tahun (Pasal 365 KUHP Ayat 1 dan 3).

Apakah ancaman hukuman bagi seorang pembunuh yang hanya 7-15 tahun ini setimpal? Bagaimana dengan nyawa manusia tak berdosa yang melayang begitu saja? Apa jadinya jika si pelaku keluar dari penjara nanti?

Komentar Pembaca (3)


  1. Indonesia says:

    Saya kira makin banyak saja pelanggaran HAM berat di Ngara kita ini.
    Menurut saya pelaku yang dengan sadis melakukan kekerasan kepada orang lain baiknya di adili, apabila terbukti langsung hukum mati jangan nunggu waktu lama…Atau berlakukan PETRUS.melanggar hak satu orang yang jahat lebih baik daripada banyak orang tak berdosa sengsara dalam ketakutan.

  2. dede says:

    hukum mati yang paling pantas.. gak setimpal kalau hanya di hukum segitu. seenaknya aja habisin nyawa orang lain, dikira bunuh nyamuk, ap??..

  3. andy says:

    di HUKUM MATI AJA….. BIAR KAPOK TUH ORANG….
    Percuma TUHAN kase OTAk tapi GAK di PAKE….
    PARAh BENAR…..

Beri Komentar