- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Jembatan Kutai Kartanegara yang roboh pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 16.30 WITA itu menjadi pembicaraan hangat. Banyak dugaan terkait kronologi robohnya Jembatan Kukaryang menghubungkan Kota Tenggarong dengan kecamatan Tenggarong Seberang, salah satunya ialah dugaan korupsi.
Selain karena faktor kelalaian dan rancangan jembatan yang salah atau kurang tepat, ada faktor lain yang sepertinya sudah lazim terjadi di negeri ini, yakni budaya korupsi.
Dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara ini dinilai wajar oleh Didi Irawadi Syamsuddin. Selaku anggota Komisi III DPR, ia menyatakan dugaan itu sangat wajar. Jika usia jembatan seperti Jembatan Kukar itu normalnya bisa mencapai 100 tahun, Jembatan Kukar hanya berumur 10 tahun, dan tak ada bencana alam yang menyebabkannya.
Karenanya diperlukan kerjasama antara ahli konstruksi dan aparat terkait. Didi juga berharap tim investigasi nantinya akan bertindak profesional. Kalau ada spek yang sengaja dikurangi, atau kelalaian dalam perawatn jembatan, harus transparan.
Dugaan Didi ini juga mewakili dugaan publik yang juga berpendapat serupa. Aneh saja jika jembatan yang baru berusia 10 tahun sudah roboh. Yang lebih ironis, jembatan ini roboh saat hendak diperbaiki, dengan situasi yang ramai tanpa pengalihan arus lalu lintas.
Yah, di negara ini, proyek apa sih yang tidak berbaru korupsi? Proyek sebesar Jembatan Kukar, pastilah merupakan pesta besar bagi para koruptor. Semoga usul Pak Mahfud MD soal kebun binatang khusus koruptor segera direalisasikan ya.
