- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Akibat melakukan perbuatan yang tak sepatutnya, sepasang kekasih ini harus rela mencuci kampungnya di BTN Ratu Kayla Indah II. Warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo pun geger.
Kejadian ini berawal dari ditemukannya pasangan ini tengah berbuat asusila di sebuah rumah kontrakan yang dihuni AR (19), si pria. Ali selaku ketua pemuda daerah sekitar menghadang AR yang akan mengantar AP (19) pulang.
Karena dari awal sudah dicurigai, maka kedua pasangan yang masih kuliah itu pun mengakui perbuatan yang belum sepantasnya tersebut.
Djusri Ramli yang menjabat sebagai Kakan Satpol PP Bungo membenarkan kejadian yang terjadi sekitar pukul tiga sore itu.
Saat kini keduanya sudah diserahkan ke Satpol PP Bungo dan sebagai hukumannya, mereka diharuskan mencuci kampung. Setelah itu mereka baru akan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
Kejadian seperti ini haram hukumnya bagi pasangan yang belum memiliki ikatan resmi sebagai suami istri. Semoga perbuatan seperti ini tidak ditiru.

Wah hal seperti tu gk patut di contoh , merusak moral bangsa