- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Artis seksi Cynthiara Alona nampaknya melaporkan kasus penggelapan uang miliknya yang dilakukan oleh mantan karyawannya, Kana. Awalnya Cynthiara melaporkan kasus ini ke Polda, namun keumdian laporannya itu dipindahkan ke Polres Jakarta Barat.
Apa alasan laporan Cynthiara ini dipindahkan?
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Cynthiara menjawab karena mungkin salah satu transaksi pertama lokasinya di daerah Jakarta Barat, di Mall Puri.
Dan apa sebenarnya yang terjadi mengenai masalah penggelapan ini?
Awalnya Cynthiara memberikan kepercayaan pada Kana yang saat itu adalah asisten pribadinya untuk menggunakan sejumlah uang demi kepentingan AMI Records. Tapi ternyata Kana menyelewengkan sejumlah uang saat itu.
“(Transaksi awal) 650 ribu kalau ga salah. Aku lihat yang dikasih, di situ yang aku tahu ada nama Ilisan, mungkin di situ. Makanya langsung dilemparkan di sini (Polres Jakarta Barat),” ungkap Cynthiara Alona.
Menurut Cynthiara, Kana adalah seorang kleptomania atau mengalami gangguan kejiwaan karena suka mengambil barang orang lain.
Yang membuat Cynthiara kesal adalah mantan asistennya itu tidak mau mengakui perbuatannya. Ditambah lagi asistennya itu baru kerja padanya selama 26 hari dan ia sudah menunjukkan sikap yang buruk.
Kana pernah bercerita pada Cynthiara bahwa ia pernah menjadi EO dan accounting. Dan uang yang diambil Kana totalnya hingga puluhan juta.
“Totalnya puluhan juta. Buat biar seperak jangan dipakai karena itu bukan haknya dia. Dia tidak mengakui, yang aku kesel. Kalau dia akui mungkin masih bisa aku ngerti,” pungkas Chyntiara Alona.
Sumber: kapanlagi.com