- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Kabar baik bagi para pecinta gadget terutama pecinta iPad di Indonesia. Tablet keluaran Apple ini kemungkinan akan dijual resmi di Indonesia dalam waktu dekat karena kini iPad telah mendapat ijin dan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebelumnya, kasus menjual iPad tanpa buku manual berbahasa indonesia yang menimpa Rendy dan Dian disebut-sebut tidak resmi oleh pihak kepolisian. Namun sekarang sudah ada sertifikasi yang akan menjadi gerbang bagi suatu perangkat sebelum dijual ke pasaran.
iPad 2 sudah dinyatakan lulus sensor dari pemerintah dan mendapat sertfikasi pada tanggal 10, 15, dan 20 Juni 2011 meliputi semua model iPad 2. Sertifikasi ini berhasil diturunkan karena sudah dilakukan sejumlah pengujian terhadap perangkat ini yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Alat dan Perangkat Telekomunikasi Ditjen Sumberdaya, Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
Ada 5 aspek pengujian yang harusnya dijalani gadget baru sebelum mendapat sertifikat dan label (stiker), yaitu :
1. Penilaian aspek standar (teknis, ukuran, kemampuan)
2. Penilaian terhadap kesehatan,
3. Penilaian kontinuitas dari perangkat,
4. Penilaian layanan purna jual
5. Penilaian dan dokumen administrasi.
Jika perangkat tersebut lulus uji maka para vendor atau importir akan menerima sertifikat dan sticker yang bisa dipasang di iPad 2 sebagai bukti.
Namun, masih belum diketahui kapan peluncuran resmi iPad 2 di Indonesia, begitupun dengan harga yang akan dibanderolnya. Wah… Bisa jadi iPad 3 baru keluar, iPad 2 baru akan di luncurkan di Indonesia.
Sumber: Detikinet