- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk lagi pelaku korupsi. Kali ini pelakunya adalah seorang hakim niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rabu malam (01/06/11) penyidik KPK menangkap seorang hakim berinisial S di Kompleks Kehakiman Sunter Mas, Jakarta Utara.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas menjelaskan hakim Pengawas Kepaililitan PN Jakpus berinisial S ini ditangkap bersama dengan seorang kurator dari PT Sky Camping Indonesia berinisial PW.
Dalam perannya, S adalah si penerima dan PW si pemberi. Dan uang yang ditemukan tim penyidik itu sebesar Rp 250 juta.
Meskipun KPK semakin gencar mencari pelaku-pelaku korupsi di Indonesia ini, namun nampaknya hal ini tidak membuat para pelaku ini gentar ya. Suap-menyuap masih banyak dilakukan ternyata.
Semoga saja tindakan korupsi ini akan semakin berkurang di Indonesia.