About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Parkir Sembarangan, Mobil Tamu Gubernur DKI Jakarta Digembok

Dalam Negeri
Nenglya, 10.05.2011 - 18:36
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Dua mobil mewah berjenis Honda Accord dengan nomor kendaraan B156 TI dan BMW B 162 MK, milik tamu Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, digembok petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat karena parkir sembarangan di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Salah seorang pemilik mobil terkejut melihat mobilnya digembok petugas. Dia terlihat kesal ditambah saat itu ada wartawan yang meliput kejadian tersebut. Pemilik mobil itu kemudian mendatangi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berjaga di depan Balai Kota DKI dan meminta agar gembok pada mobilnya dilepas. Namun, petugas tidak menghiraukannya.

Kedua mobil itu ditempeli kartu pemberitahuan “Perhatian kendaraan anda di derek/di kunci roda melanggar ketentuan parkir (UU 22/ 2009 jo Perda 12/ 2003 pasal 55 ayat 2). Dilarang merusak segel, hubungi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat”.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Sunardi Yaskur mengatakan, peraturan penyegelan kendaraan yang parkir sembarangan itu sudah lama diterapkan. Jika ada yang melanggar, maka mobilnya akan di gembol dan jika gembok sudah dibuka, maka kemudian akan berurusan tilang dengan polisi.

Sumber : vivanews

Beri Komentar