- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Kalo tadi pagi (jumat, 25/3/11) saya menginfokan bahwa dalam sebuah pertemuan Forum Bahtsul Masa’il yang diadakan Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura mengatakan bahwa program televisi Uya Emang Kuya dinyatakan haram.
Nah, baru saja kembali dikeluarkan pernyataan yang juga mengharamkan artis yang memerankan jenis kelamin yang berbeda. Misalnya laki-laki memerankan perempuan atau sebaliknya. Secara tegas, Said Ridwan sebagai perumus masalah, menyebut peran yang dibawakan Hudson dalam Indonesia Mencari Bakat (IMB) adalah haram. Sebab Hudson memerankan perempuan saat menyanyi.
“Memerankan orang tidak sesuai jenis kelaminnya merupakan pengingkaran terhadap kodrat. Ini juga berbahaya jika ditiru anak-anak,” kata Said Ridwan.
Munculnya pernyataan itu dalam forum tersebut saat pembahasan masalah keartisan. FMPP juga membahas ini terutama untuk menyikapi banyaknya ajang pencarian bakat yang berujung pada dunia keartisan.
Ridwan mengatakan, keinginan masyarakat untuk menjadi artis sangat tinggi. Antusiasme ini kemudian ditangkap televisi dan dikemas menjadi acara hiburan, seperti acara `Indonesia Mencari Bakat (IMB)’, `Indonesian Idol’, dan sejenisnya.
Namun, dalam kenyataannya banyak tayangan pencarian bakat yang bertentangan dengan hukum Islam. Bahkan ada beberapa hal dengan tegas diharamkan, antara lain, jika tujuannya untuk berbuat kemungkaran seperti perantara untuk hidup glamor, pergaulan bebas, atau memerankan adegan maksiat.
Juga ketika tidak bisa menghindar dari percampuran lawan jenis, membuka aurat, menimbulkan fitnah, menimbulkan prasangka buruk, atau terobsesi ketenaran hingga menghalalkan berbagai hal.
“Tidak salah dengan artis atau acara pencarian bakat. Tapi dampak-dampak tersebut yang kami haramkan,” kata Said Ridwan.
Bahtsul Masa’il adalah tradisi forum diskusi ponpes-ponpes di bawah Nahdlatul Ulama (NU). Forum itu membahas berbagai fenomena sosial kemudian melahirkan rekomendasi yang akan diteruskan ke berbagai pihak terkait. Dalam forum kali ini, FMPP akan meneruskan rekomendasi itu ke NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), stasiun televisi yang menayangkan acara yang dibahas, serta rumah produksinya.
Semakin lama semakin tidak bisa dimengerti….