- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Saya bekerja di RS swasta, usia saya 25 tahun. Saya punya masalah di kantor. Belakangan, ada bos baru yang masih muda dan perokok. Pada dasarnya, saya tak keberatan dengan cara kerjanya. Hanya, merokoknya itu yang saya tak setuju. Bahkan, saat rapat masih “nyepur”. Ini yang membuat saya tak nyaman. Apa yang harus saya lakukan dokter?
Ida, Surabaya
Kami sangat terkesan atas kepedulian Anda terhadap lingkungan tempat kerja Anda. Sayang sekali, atasan Anda rupanya kurang menghayati pentingnya teladan. Sebab, meski bekerja di sarana kesehatan, beliau tidak menunjukkan gaya hidup sesuai dengan nilai-nilai kesehatan.
Sekadar mengingatkan, masalah merokok sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Bagi kita warga Surabaya, telah diterbitkan instruksi Wali Kota No 5 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 5 Tahun 2008. Isinya tentang Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok.
Dalam instruksi tersebut jelas disebutkan, sarana kesehatan termasuk salah satu KTR/KTM. Pimpinan/penanggung jawab tempat tersebut wajib menentukan tempat khusus untuk merokok disertai penjelasan tentang sanksi bila tidak melaksanakan instruksi tersebut.
Saran kami, cobalah mencari atasan yang setara atau lebih tinggi. Tetapi, dia memiliki pemikiran yang benar mengenai KTR/KTM itu. Dengan demikian, beliau dapat memberikan jalan keluar dengan membicarakan hal itu di level pimpinan. Tentu, perlu ada komitmen bersama yang kuat di dalam perusahaan/institusi tempat Anda bekerja. Termasuk mengenai KTM/KTR di kantor Anda.
Kami yakin niat baik Anda tidak akan sia-sia. Hanya, Anda perlu menyampaikan hal itu dengan bijaksana dan kepada orang yang tepat. (Tim Dokter Subkomite Geriatri – Poliklinik Geriatri RSUD dr Soetomo)