- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Ketua Umum PSSI saat ini, Nurdin Halid, terancam dicoret dari pencalonan Ketua Umum PSSI periode 2011-2016 mendatang. Hal ini disebabkan karena Nurdin disinyalir melakukan tindakan korupsi dana APBD Samarinda sebesar Rp.100 Juta. Dugaan ini diungkapkan langsung oleh peneliti Indonesia Corruption Watch.
“Fakta persidangan dan menjadi pertimbangan putusan hakim PN Samarinda, Nurdin dan sejumlah petinggi PSSI menerima dana Rp 100 juta,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), tergabung dalam gerakan save our soccer, Apung Widadi.
Lebih lanjut Apung merujuk kepada keputusan PN Samarinda atas perkara korupsi APBD Samarinda untuk klub Persisam Putra Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam putusannya, hakim menyatakan Manajer Persisam Aidil Fitri terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp.1,7 Milliar Rupiah dimana sebesar Rp.100 Juta dari uang tersebut diterima Nurdin Halid dan Rp.80 Juta diambil Direktur Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusala.
Jika hal ini benar terbukti maka Nurdin Halid dipastikan akan batal ikut serta dalam pemilihan Ketua Umum PSSI periode yang akan datang. Hal ini karena berdasarkan keputusan FIFA dimana ketua Federasi Sepakbola harus bersih dari tindakan pidana. Sedangkan Nurdin sendiri bukan kali ini saja terkena kasus Korupsi.