- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Maskapai penerbangan Mandala Airlines akan menghentikan operasinya terhitung sejak hari ini (kamis, 13/1). Penghentian tersebut akan berlangsung hingga 45 hari ke depan. Alasan penghentian operasional ini adalah adanya masalah internal dalam perusahaan tersebut. Masalah tersebut berkaitan dengan keuangan.
Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti, Mandala sedang bersengketa dengan perusahaan yang menyewakan pesawat kepada perusahaan tersebut. Saat ini terdapat 5 unit pesawat airbus Mandala yang disewa dari perusahaan luar negeri. Mandala mengalami kesulitan melunasi uang sewa pesawat-pesawat tersebut.
Menurut Direktur Utama Mandala Airlines, Diono Nurjadin, pengumuman penghentian sementara ini sesuai dengan masa waktu pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. “Mulai besok tutup sampai 45 hari ke depan sesuai dengan penundaan,” ujar Diono singkat dalam jumpa pers hari rabu (12/1) kemarin.
Bagi para calon penumpang yang telah terlanjut membeli tiket, dapat mengambil kembali uang mereka (refund) sesuai dengan prosedur perusahaan yang berlaku yang juga diatur dalam PKPU. Pihak Mandala sendiri yang mengajukan permohonan penghentian operasi sementara kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini lebih dahulu.
Mandala Airlines merupakan maskapai penerbangan nasional yang berdiri pada tahun 1969. Pada tahun 2006, perusahaan ini diakuisisi oleh perusahaan asing Cardig International dan Indigo Partners. Mandala selama ini dikenal sebagai maskapai penerbangan nasional bertarif murah.