About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Provider Telekomunikasi Juga Minta Filter Pornografi di BlackBerry

Teknologi
Nenglya, 11.01.2011 - 09:05
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Ternyata, tuntutan kepada Research in Motion (RIM) untuk memblokir pornografi di layanan internet BlackBerry bukan hanya atas keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. Tetapi, tuntutan itu juga permintaan para operatur telekomunikasi seluler lainnya yang menyediakan layanan BlackBerry di Indonesia. Hal tersebut di beberkan oleh Tifatul Sembiring melalui siarang pers Senin (10/1/2010) malam.

Disebutkan, 5 operator yang bermitra dengan RIM untuk menyediakan layanan BlackBerry di Indonesia, yakni PT Telkomsel, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Natrindo Telepon Seluler, PT Smart Telecom, dan PT Hutchinson CP Telecommunication.

Para penyelenggara telekomunikasi tersebut pada tanggal 1 Desember 2010 mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi. Yang intinya, mereka berharap Kementerian Kominfo meminta RIM menyaring konten negatif di layanan BlackBerry untuk semua transaksi data dari pelanggan operator Indonesia atas biaya RIM tanpa mengurangi kualitas layanan.

Sebetulnya, permintaan kepada RIM mengenai pemblokiran konten pornografi sudah di layangkan sejak 21 Juli 2010 oleh Kementerian Kominfo bersama semua penyelenggara jasa internet (internet service provider) di Indonesia.

Dasarnya adalah Surat Edaran Plt Dirjen Postel (atas nama Menteri Kominfo) Nomor 1598/SE/DJPT.1/KOMINFO/7/2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan Pornografi. Dan adapun dasar hukum pelarangan konten pornografi pada layanan internet adalah Undang-Undang No 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU No 44/2008 tentang Pornografi.

Oleh karena itu, sesuai dengan penjelasan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada 7 Januari 2011, terhitung 14 hari kerja sejak tanggal tersebut atau tepatnya 21 Januari 2011 merupakan batas akhir RIM untuk mempersiapkan filter konten pornografi. Ultimatum itu dikeluarkan mengingat sejauh ini konten pornografi tersebut masih bebas diakses melalui layanan BlackBerry di Indonesia.

Beri Komentar