- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Sebelumnya, berita serupa sudah sering mencuat kepermukaan mengenai akan ditutupnya BlackBerry, namun sepertinya itu hanya angin saja. Jumat kemarin (7/1/11), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kembali memunculkan topik tersebut ke media serta menegaskan kembali agar Research In Motion (RIM) sebagai penyedia layanan BlackBerry di Indonesia untuk segera memblokir konten pornografi.
“Dalam beberapa pekan ini, RIM harus sudah menutup situs konten pornografi atau kalau tidak, kita akan tutup,” kata Tifatul seusai melantik para pejabat eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Penutupan itu akan dilakukan bila RIM tidak mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang telah berlaku di Indonesia. Yaitu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 18 dan 19. Ia juga menyatakan, sejumlah operator pelayanan yang terdapat di Indonesia juga telah diinformasikan mengenai hal itu dan tidak menyatakan keberatannya.
“RIM harus menaati aturan itu, kalau tidak, itu berarti mereka melanggar undang-undang kita, tenggat waktu sebelum akhir Januari 2011 ini jika tidak, akan segera ditutup” katanya.
Apakah ini akan kembali hanya menjadi angin lalu saja, ataukah akan terealisasi???