- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Agak aneh memang, mengingat di beberapa daerah lain warga selalu merayakan perayaan tahun baru dengan pesta, kembang api dan tiup terompet. Namun inilah yang terjadi di Banda Aceh. Larangan berhura-hura menyambut pergantian tahun 2011 ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Foto ilustrasi
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Said Yulizal, larangan dikeluarkan dalam bentuk seruan, demi kebaikan bersama. “Ini harus dipatuhi oleh masyarakat,” kata dia di Banda Aceh, Jumat (31/12/2010).
Demi menerapkan aturan ini, Pemko menempel seruan yang juga melarang warga menggelar permainan tak bermanfaat dan menjurus kemaksiatan khususnya menyambut tahun baru, di lokasi-lokasi publik di Banda Aceh agar dibaca.
Seruan ditandatangani para Muspida kota juga meminta warga tak melakukan hal bertentangan dengan qanun (Peraturan Daerah) mengatur Syariat Islam di Aceh, seperti berjudi, mesum, mabuk-mabukan dalal hal bertentangan dalam Islam.
Sesungguhnya perayaan tahun baru tak pernah ada di budaya islami warga Aceh. Mereka yang merayakan dianggap ikut-ikutan karena sudah terpengaruh budaya luar. Meski perayaan malam nanti diprediksi meriah seperti tahun-tahun sebelumnya, tak akan ada sanksi bagi yang melanggar peraturan ini, kecuali melanggar qanun. Yang melanggar dianggap tak patuh pada agamanya sendiri.