- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Pernyataan salah seorang saksi ahli yang dihadirkan oleh para pengacara Ariel, Djisman Samosir, sangat membantu meringankan Ariel yang terjerat dalam kasus video porno mirip dirinya tersebut. Djisman menyatakan Ariel tak bisa dijerat hukuman dengan pasal apapun.
Djisman yang seorang pakar hukum pidana asal Universitas Parahyangan juga mengakatakan, Ariel juga sulit untuk dijerat melalui pasal penyebaran video porno sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
“Karena (video) itu kan hanya disimpan untuk diri sendiri. Seharusnya yang dijerat itu orang yang menyebarkan,” jelasnya
Nazril Irham alias Ariel, sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU Informasi Transaksi Elektronik, dan pasal 282 KUH-Pidana Tentang Membantu Penyebaran Video Porno.
Djisman juga berpendapat, Ariel pantas bebas. Karena secara teori, Ariel tidak bersalah. Yang bersalah tersebut adalah penyebarnya.
Sementara Djisman, saksi lainnya yang meringan Ariel lainnya adalah Thamrin Amal Tamagola, yang menyatakan bahwa perkara yang juga menyeret Luna Maya dan Cut Tary ini, tak bisa dibawa ke pengadilan.
Menurut Thamrin, sosiolog Universitas Indonesia, agama, moral, dan budaya, merupakan “wilayah” masyarakat. Oleh karenanya, semestinya perkara ini “diurus” oleh masyarakat.
“Negara tidak boleh urus soal moral. Serahkan saja pada tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya,” Pendapat Thamrin.
Dan menurut Thamrin, jika toh akhirnya perkara ini digulirkan di pengadilan, maka sistem peradilan telah menyalahi penerapan hukum.
Menurutnya, dakwaan yang dialamatkan kepada Ariel perlu pembuktian yang “hebat”. Penerapan pasal penyebaran produk pornografi, harus memenuhi sejumlah unsur pendukung pasal tersebut.
“Dia (Ariel) bisa dijerat kalau dia terlibat dalam industri pornografi. Kan itu berarti harus ada unsur produksi, distribusi, konsumsi, atau adanya profit making,” jelasnya Thamrin.
Intinya, kasus Ariel ini adalah DIBUAT BUAT oleh orang yang ingin menjatukan dan benci kepada Ariel.