- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Tiga pemuda yang tengah asyik pesta sabu-sabu dicokok oleh jajaran Reserse Narkoba Polsek dan Polres setempat. Perisitwa tersebut terjadi di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
Uniknya, salah satu dari ketiga pemuda tersebut, berinisial DDS, adalah oknum PNS yang sehari-hari bertugas di lingkungan pemkab Sampang.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa sabu-sabu seberat setengah gram, aluminium foil dan alat hisap (bong). Akibat perbuatannya, oknum PNS tersebut beserta kedua rekannya kini mendekam di sel tahanan polsek setempat. Setelah diproses, ketiganya akan dikirim ke polres.
Kapolsek Galis Iptu Boro Suprijanto mengatakan, penangkapan pemakai sabu-sabu tersebut dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti oleh petugas, ternyata benar kalau sedang ada pesta narkoba jenis sabu-sabu. “Hasilnya, tiga tersangka kami tangkap. Satu di antaranya merupakan PNS yang masih aktif,” ujarnya, Jumat (10/12) lalu.
Selanjutnya, Boro menuturkan ketiga pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tes urine, hasilnya, merek positif mengkonsumsi narkoba. Boro pun mengatakan bahwa ada kemungkinan masih ada pelaku lainnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan besar kemungkinan ada pelaku lain, yang masih kami kejar,” ungkapnya.
Tersangka DDS mengaku bahwa sabu yang didapatnya tersebut berasal dari seseorang berinisial Gf yang juga merupakan pemilik rumah tempat pesta madat tersebut diadakan. Gf berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dan kini masih berstatus buron.
Sementara ketiga pengguna benda haram tersebut akan dijerat dengan pasal 112 dan 132, Undang-Undang Psikotropika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Ayo dong, tobat ![]()