About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Bantai 4 Ribu Nyawa, Cuma Divonis 8 Tahun Penjara

Mancanegara
Billy, 06.12.2010 - 18:03
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Terdengar tak adil, namun betul-betul terjadi. Seorang penjahat perang asal Kolombia ‘hanya’ divonis menjalani 8 tahun kurungan penjara. Sang jagal yang bernama Jorge Ivan LaverdeĀ  tersebut mengaku telah membunuh ratusan orang secara langsung dan memerintahkan pembunuhan terhadap ribuan lainna ketika ia masih berstatus sebagai komandan pasukan Milisi AUC (Autodefensas Unidas de Colombia) sayap kanan, yang dibubarkan pada tahun 2003 silam.

Sebelumnya, pengadilan Kolombia menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun pada pria berjulukan ‘Iguana’ itu, karena terbukti telah melakukan sejumlah kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, tindakan terorisme, dan pemindahan paksa terhadap penduduk.

Namun akhirnya hukuman tersebut ditambah menjadi 8 tahun, jumlah masa hukuman maksimal yang diperkenankan di bawah undang-undang “Keadilan dan Keamanan” yang bertujuan menyembuhkan luka pascaperang.

Kelompok militer sayap kanan AUC dibentuk pada tahun 1980 silam. Selama beberapa tahun mereka menguasai beberapa wilayah di Kolombia, beberapa dengan modus berpura-pura melindungi pemilik tanah dari para gerilyawan sayap kiri.

Kelompok tersebut dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2003 lalu, dan sekitar 30 ribu anggotanya pun dinon-aktifkan. Namun disinyalir 9 ribu di antaranya berhasil mencuri senjata dan kini aktif di dunia kejahatan dengan menjadi gembong penjualan obat-obatan terlarang.

Jorge Ivan Laverde

Beri Komentar