About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Wajib Militer Akan Diberlakukan Di INDONESIA !

Dalam Negeri
Nenglya, 04.12.2010 - 22:32
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Pemerintah sedang membuat Rancangan Undang Undang Komponen Cadangan yang akan mengharuskan semua warga negara mengikuti wajib militer.

Wajib militer menurut rencana yang sedang di perbincangkan mengharuskan warga Negara yang berusia 18 tahun sampai 45 tahun wajib mengikuti program itu.

Jika pemerintah meminta, semua warga negara, dari berbagai profesi, tidak boleh menolak program ini. Bahkan perusahaan swasta maupun negeri juga wajib memberikan izin kepada karyawannya jika diminta ikut wajib militer.

Berarti secara singkat bisa dibilang Undang Undang Dasar 45 akan kembali di lihat dan diperbincangkan lagi.
Liat aja UUD 45:

Pasal 27 ayat 3:
“setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

Pasal 30 ayat 1:
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Pasal 30 ayat 2:
“usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian negara republik indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”

Ya, semoga saja keputusan yang nantinya akan dibuat tidak terlalu memberatkan warga Indonesia. Karena hal tersebut juga akan berpengaruh pada hal perekonomian.

Beri Komentar