About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Ariel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Selebriti
Nenglya, 22.11.2010 - 08:31
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Kasus video porno yang menjerat Nazriel Ilham alias Ariel mulai memasuki tahap persidangan. Vokalis Peterpan itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung hari ini Senin (22/11/2010) pukul 09.30.

Singgih Budi Prakoso yang juga wakil ketua PN Bandung, ditunjuk sebagai ketua majelis hakim. Singgih akan ditemani hakim anggota yang terdiri dari Agus Suwargi dan Sahrul Mahmud.

Untuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Rusmanto SH. Sedangkan Ariel akan mendapat pembelaan dari tim pengacaranya seperti Aga Khan, Afrian Bondjol yang diketuai OC Kaligis.

Sebelum akhirnya bisa disidangkan, Ariel harus menjalani proses yang ruwet, ada saja alasannya untuk mempersulit persidangan Ariel.

Ariel sempat berpeluang bebas ketika masa tahanan 120 hari yang diberikan, tapi dari kepolisian mempersulit dengan mengatakan berkas Ariel belum juga lengkap. Namun di menit-menit akhir masa penahanannya akan habis, berkas Ariel di nyatakan sudah lengkap.

Sikap Ariel yang tak mau mengakui video mesumnya bersama Luna Maya dan Cut Tari membuat polisi kesulitan menetapkan pasal sangkaan terhadapnya.

Dalam berkas terakhir yang diajukan, polisi merubah pasal sangkaan. Ariel tidak lagi terjerat pasal asusila sebagai pelaku video porno, melainkan penyebaran video porno itu. Ariel dikenakan pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 56 KUHP, pasal 27 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 56 KUHP, serta pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mari kita lihat gimana hasil dan kelanjutannya nanti..

sumber : okezone+yahoo

Beri Komentar