- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Mobil milik Ahmad Rivai, pengacara Bibit-Chandra, ditubruk oleh sebuah mobil Toyota Camry dengan Nomor Polisi B 600 PMJ. Akibatnya, mobil Honda CRV dengan plat B 14 RVI milik Rivai, penyok di pintu samping kanan. Bukannya meminta maaf karena salah, tapi supir mobil Camry tersebut malah langsung ngeloyor pergi.
Peristiwa tabrakan tersebut terjadi di Jalan Brawijaya (Belakang Hotel Darmawangsa) Minggu Malam (21/11/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saya sedang melintas. Tiba-tiba saja mobil Camry tersebut mundur tanpa aba-aba. Langsung menyeruduk mobil saya. Camry-nya mundurnya cukup kencang,” kata Rivai
Bagi Rivai, sebagai pengguna jalan, harusnya saling menjaga etika berkendara.
“Dia cuma bilang, ya tunggu sebentar. Lantas dia jalan pergi dan membawa Camry-nya. Yang saya sayangkan orang tersebut tidak minta maaf atau basa-basi lainnya. Kita kan orang Timur,” kata Rivai.
Akibat tertubruk Camry, kini body mobil warna hitamnya penyok cukup dalam. Meski kerugian tidak seberapa, tapi bagi Rivai adalah sopan santun berkendara yang tidak dimiliki oleh pengendara Camry. Hingga saat ini, belum diketahui pemilik Camry tersebut.
“Kalau dia minta maaf ya selesai. Tapi kok dia malah langsung ngeloyor pergi,” ucap Rivai kesal.
sumber : detik+kaskus