About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Pengedar Dan Pengguna Narkoba Hanya Akan Di Denda, Tidak Dipenjara

Dalam Negeri
Nenglya, 18.11.2010 - 12:02
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman membuka suatu wacana mengenai hukuman bagi para pengedar dan pengguna narkoba untuk tidak lagi di penjara, tapi hanya cukup di denda saja. Sutarman menilai hukuman penjara tidak membuat jera pengguna dan pengedar narkoba. Bahkan penjara dinilai turut menyumbang kerugian negara.

“Hukuman berat penjara yang diberikan kepada pegedar dan pemroduksi sudah banyak, tapi tidak memberikan efek jera. Tidak usah dimasukkan ke penjara, sudah tidak beri efek jera, negara lebih dirugikan lagi dengan menyiapkan dia makan, kesehatan dan tempatnya,” ” kata Sutarman.

Dia menilai hukuman denda dinilai pantas dan efektif untuk menjerat para pelaku ketimbang penjara. Denda dibebankan kepada pengedar dan pengguna narkotika dan nanti akan dimasukkan ke kas negara. Kemudian uang denda tersebut disalurkan untuk kepentingan penanggulangan narkoba.

“Kalau dikenakan denda, misalnya kekayaannya Rp 10 juta lalu didenda Rp 9,5 juta. Dengan demikian negara tidak tidak perlu menyiapkan tempat, kesehatan dan makannya. Dia juga enggak akan beli karena tidak ada lagi uangnya,” jelasnya.

Adapun wacana tersebut dilontarkan Sutarman didasarkan kepada pertimbangan kapasitas lapas dan rutan yang sudah tidak memadai. Dan 40 % lebih penghuni lapas adalah dari kasus narkotika.

Dia berharap wacana yang dilontarkannya itu disambut pemerintah.

sumber : detiknews

Komentar Pembaca (3)


  1. bayur bandung says:

    Penjara khusus narkoba dibuat seperti penjara di kepolisian militer saja dibuat yaitu lebar 1m dan tinggi 2m, dengan 1 tangan selalu diborgol diterali besi. Saya rasa selama masa hukuman kalau diperlakukan demikian tak akan ada yang akan berbuat lagi. Kalau masih bisa jalan jalan dilingkungan sel, itu bukan penjara namanya cuma asrama yang penuh dengan peraturan yang selalu harus ditaati,( jam sekian masuk kamar, jam sekian diluar kamar ) kalau penjara dibuat seperti t1m l2m untuk semua kasus wah tak akan ada orang yang mau kembali ke penjara, berani jamin.

  2. Setuju sama Trik Sulap. Sudah diberi hukuman seperti itu saja belumpada kapok, apalagi “hanya” didenda. Mau jadi apa negara ini ? Apa-apa DO-IT (duit). Bukanya sanksi itu malah jadi lahan subur korupsi ?! Hwuuhh, pusing kalau dipikir :) :cry:

  3. Trik Sulap Angka says:

    Sebaiknya dipenjarakan seumur hidup. Atau dihukum mati kayak di Malingsia.

    Salam.

Beri Komentar