- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, buka suara perihal kasus Gayus yang ‘melipir’ nonton tenis ke Bali dalam masa tahanannya. Menurut Pak Mahfud, kasus penyuapan yang dilakukan Gayus terhadap aparat keamanan tersebut adalah pelanggaran yang amat serius. Ia menyarankan agar Gayus dihukum seberat-beratnya, bila perlu, dihukum seumur hidup.
“Itu serius. Artinya bisa dihukum seumur hidup. Kalau bisa lebih seumur hidup. Orang-orang seperti itu yang merusak Indonesia. Waktu diwawancarai, hanya ketawa-ketawa seperti tak berdosa. Padahal, jutaan orang dimiskinkan,” Ungkapnya berapi-api pada saat diskusi mingguan Polemik bertajuk “Jaksa Agung dalam Kandungan” di Warung Daun Cikini, Sabtu (13/11/2010).
Selanjutnya, kata Mahfud, Gayus juga harus dimiskinkan, dalam artian seluruh harta kekayaannya disita, karena masyarakat Indonesia telah amat sangat dirugikan dengan sikap pejabat publik macam Gayus.
Hal ini juga diamini oleh ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Ia mengatakan bahwa hukuman berat terhadap Gayus bukan merupakan pelanggaran HAM selama diatur dalam Undang-Undang serta diproses melalui ketentuan hukum yang berlaku. “Letakkan pada konteksnya. Orang yang melanggar HAM harus mendapat imbalan. Gayus itu, kan memiskinkan orang lain. Terhadap orang tersebut dijatuhkan tindakan pidana, justru menghukum dia yang telah melanggar HAM,” tegasnya.
Gayus..Gayus..Beli wig dimana kau? Kurang rocker itu bah ![]()