- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menghentikan sementara program Silet yang tayang di RCTI. Keputusan tersebut diambil bersangkutan dengan mengenai pemberitaan Silet dalam musibah Gunung Merapi di Yogyakarta yang disiarkan Minggu (7/11) lalu. Tayangan infotainment berdurasi satu jam itu dihentikan sampai pemerintah mencabut status “siaga” pada gunung yang sedang bergolak tersebut.
Memang belum ada surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPI kepada production Silet RCTI. Namun, Senin (8/11) kemarin, KPI sudah menyampaikan secara lisan keputusan tersebut tersebut kepada media.
Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat, menegaskan mengenai hal ini tidak akan berimbas kepada Production House (PH) yang memperkejakan orang-orangnya dalam melakukan tugas peliputannya di Merapi.
“Dengan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada stasiun televisi lain. Kami tidak memberikan sanksi kepada PH, karena enggak ada urusannya dengan PH, jadi programnya saja,” papar dadang.
Menanggapi permintaan maaf yang telah dikeluarkan oleh pihak Silet, KPI mengaku menghargainya. Namun, bagi Dadang dampak yang sudah ditayangkan Silet sangatlah buruk bagi masyarakat terutama bagi para korban.
sumber : yahoo