- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Kabar bagus nih… Batas waktu penahanan penyanyi Ariel ‘Peterpan’ akan segera berakhir.
Apakah itu berarti Ariel bebas dari tahanan? Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi, Marwoto mengatakan, “Ya. Tapi, Ariel tetap wajib lapor nanti.”
Informasi yang di dapat, sekitar bulan November, paling lama Ariel bisa keluar dari penjara (kalau yang diambil 60 hari). Kalau kita hanya ambil 30 hari habisnya Oktober
Ariel ditahan sejak sejak 22 Juni 2010 lalu dan tidak mendapatkan penangguhan penahanan sama sekali.
Pada 17 September 2010, Mabes Polri mengumumkan masa penahanan Ariel diperpanjang 60 hari, setelah sebelumnya ia menjalani masa tahanan 90 hari.
Itu artinya, masa tahanan Ariel yang kedua, akan berakhir pada 17 November 2010.
*Selamat ya Ariel… Sabar.. sebentar lagi… Lanjut dan teruslah berkarya…