- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Temen-temen masih ingat ga soal penusukan pendeta HKBP yang terjadi beberapa waktu lalu, dari kejadian tersebut polisi menangkap dan menetapkan 9 tersangka. Nah, kemarin malam (Kamis 7 Oktober 2010) polisi sudah menangkan 2 tersangka utama dari pelaku penusukan pendeta HKBP tersebut.
2 orang yang ditangkap adalah AF (28) warga kampung Bojong, Rawa Lumbu Bekasi. AF ditangkap di dekat markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Tersangka lainnya yang ditangkap adalah S (25) warga Jalan Udayana Cililitan Besar, Kebon Pala, Jakarta Timur.
S ditangkap di depan halte Univeritas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, terlebih dahulu ketimbang AF.
AF adalah yang menusuk penatua Sihombing. Sementara S terlibat perkelahian dengan jemaat HKBP. Barang bukti senjata tajam yang selama ini dicari juga ditemukan. Yakni belati lipat yang dibuang AF di semak-semak Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ciketing.
Keterkaitan dua tersangka baru dengan 9 tersangka yang sebelumnya ditangkap polda, adalah bukan rekan ataupun teman, tapi mereka saling kenal. AF dan S bukanlah aktivis FPI, tapi mereka adalah simpatisan yang memantau kasus HKBP di Ciketing.
Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya, yang berinisial Z, yang berboncengan motor dengan A. Z-lah yang memberi belati lipat ke A.
[...] Sumber : Gugling [...]