About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

Ini Salah Satu Bukti SBY Bukan Presiden Yang Bisa Mendidik Rakyat

Dalam Negeri
Nenglya, 24.09.2010 - 18:40
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

Mahkamah-KonstitusiAnggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Permadi, menilai penolakan orang-orang sekitar Presiden SBY terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, secara tidak langsung telah melanggar konstitusi.

Kenapa Begitu?? Karena, putusan MK bersifat final, mengikat dan harus dijalankan. MK adalah Makhamah Hukum Tertinggi Di Indonesia

Menurut Permadi jika putusan ini tidak dijalankan, secara tidak langsung Presiden SBY mengajarkan rakyat untuk melanggar konstitusi. “Presiden mengajarkan kepada rakyat bahwa melanggar konstiusi itu tidak salah. Melanggar konstitusi itu sah. Itu Presiden bersama staf ahlinya yang ngomong,” ujar Permadi dalam diskusi di Doekoen Coffe, Jakarta, Jumat (24/9/2010).

Mantan politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh UUD 1945. Apa yang diputuskan MK terkait gugatan suatu pasal, maka produknya bersifat final dan mengikat. “Itu enggak peduli, putusan salah enggak peduli, pokoknya putusan,” tandasnya.

Permadi khawatir akan banyak putusan MK soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak akan dipatuhi rakyat, jika pihak Presiden bersikukuh menganggap Hendarman masih sebagai Jaksa Agung. “Kenapa saya katakan tidak peduli? Itu salah karena banyak putusan hakim yang juga salah, tapi SBY tetap tunduk pada putusan yang salah,” cetusnya.

Permadi mengingatkan Presiden untuk tidak menentang apa yang diputuskan oleh MK. “Kalau tidak mau memberi contoh (melanggar konstitusi), taati MK,” tegasnya.

Sembari tersenyum, Permadi mengatakan, “Kita berterima kasih kepada SBY yang mengajarkan kita bahwa bertindak inkonstitusional adalah sah dan tidak bersalah. Karena itu, hai rakyat Indonesia, kalau engkau ingin berbuat inkonstitusional, berbuatlah sejak Mahfud MD mengetuk palu. Perbuatan melawan hukum adalah sah dan tidak bersalah.”

Bukannya dari dulu sudah ada guyonan yang bilang, aturan di buat untuk dilanggar.. Dan sekarang MALAH orang yang di bilang PRESIDEN malah kayak gitu.. ckckck bobrok ni negara.. Hukum dan Unadng undang sudah ga berlaku.. yang berlaku hanya jabatan dan uang saja.. Ironis!

Komentar Pembaca (1)


  1. joko says:

    emank qw da bgs x ap..?!

    introspeksi az duluu..

Beri Komentar