- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Ternyata anggota polisi lemah dalam menangani kasus yang berhubungan dengan peraturan beragama…
Pantes aja kasus penusukan dan kekerasan kepada jemaat HKBP menjadi lambat dan terkesan di persulit.
Dan ternyata eh ternyata, hal tersebut di akui oleh Mabes Polri. Katanya sih hal itu disebabkan karena lemahnya pemahaman anggotanya di lapangan terkait peraturan kebebasan beragama yang ada di Indonesia.
“Pemahaman tentang peraturan beragama di anggota memang sepertinya kurang. Kurang sampai ke bawah-bawah,” tutur Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Oleh karena itu, Polri berjanji akan lebih mensosialisasikan kembali peraturan itu ke jajaran anggotanya di lapangan.
Kelemahan pemahaman anggota kepolisian terhadap peraturan keberagamaan juga menjadi catatan tersendiri yang diamini beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan keluarga besar HKBP Yasmin yang hari itu bersama-sama mendatangi Bareskrim Polri untuk membahas maraknya kekerasan yang terjadi dalam kegiatan beragama di Indonesia.
“Ada kekeliruan dalam penegakan kebebasan beragama. Peraturan itu dibuat untuk mempermudah (kegiatan beragama), bukan untuk mempersulit,” ungkap Direktur Setara Institue, Hendardi.
Padahal hal tersebut sudah menjadi tugas semua pihak (termasuk polisi) untuk menjaga keanekaragaman beragama di Indonesia dan menjaga kebebasan pelaksanaannya.
Semoga saja hal tersebut tidak dan bukanlah hanya janji janji palsu saja…. Aminnn