- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Huahhh lagi lagi Pemerintah ini bertingkah.. pasalnya terpidana kasus korupsi yang besannya SBY di bebaskan… Ada apa nih? ada kolusi di dalamnya????
Bahkan keputusan pemerintah untuk memberikan remisi kepada terpidana korupsi Syaukani Hasan dan besan SBY, Aulia Pohan, dinilai bermuka dua. Pasalnya, pemerintah sudah menerbitkan kebijakan untuk tidak mengeluarkan remisi kepada koruptor dalam PP nomor 28/2006.
PP No 28/2006 yang mengatur tentang pemberian remisi untuk koruptor.
Jadi, kalau mau meniadakan remisi untuk koruptor, ya cabut dan batalkan PP tersebut, daripada bermuka dua
Sikap pemerintah tersebut, menunjukkan ketidakkonsistenan. Faktanya sudah terlihat, dimana pemerintah memberikan sejumlah remisi kepada koruptor, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
Jika akhirnya publik menyangkutpautkan pemberian remisi karena unsur kedekatan, publik tak bisa disalahkan .
“Abdullah Puteh pernah meminta remisi dan grasi tapi tidak dikabulkan karena ada kebijakan tersebut. Namun, kasus Aulia Pohan orang mau tidak mau menilai karena besan SBY, dia dapat remisi. Secara manusiawi bohong, kalau dibilang tidak ada kaitan dengan SBY. Tidak enak seorang besan lama-lama ditahan. Itu salah satu latar belakang,” ungkap anggota Komisi III dari FPKS Nasir Jamil.
Terkait perdebatan apakah Aulia Pohan termasuk koruptor atau tidak, Nasir Jamil menyatakan bahwa Pohan merupakan bagian yang memuluskan perilaku koruptif. Kebijakan kolektif dan kolegial yang ditelurkannya berujung tindak pidana korupsi dana YPPI. Dengan demikian, dia juga termasuk bagian siklus korupsi itu sendiri.
Berarti pada intinya……..??? ah kalian aja deh yang menjawab dan menilainya…. Entar salah lagi eyke ngomong nih…