- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
Program menkominfo dalam rangka pemberantasan media pornografi di Internet yang dimana juga bekerja sama dengan ISP GSM Provider, ternyata masih belum memberikan hasil yang bisa dibilang tuntas.
Padahal sudah hampir 1 minggu. Dan ketambahan pula, dengan ada hal pemblokiran situs pornot tersebut, menyebabkan terjadinya gangguan dari provider telepon tersebut. Sehingga beberapa hari belangkangan ini, koneksi internet bahkan telpon dan sms mengalami gangguan yang cukup sangat mengganggu.
Sampai dengan hari ini, situs porno masih bisa dibuka juga. Dengan menggunakan kata kunci “sek s”, “por n”, “vid bok ep”. Dan bahkan situs yang mengandung unsur SEX sekalipun, masih bisa lancar dan mulus dibuka hanya dengan menggunakan proxy.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengimbau seluruh provider memblokir situs porno agar tidak bisa lagi diakses oleh masyarakat.
Dalam UU tersebut disebutkan penyelenggara telekomunikasi tidak boleh melanggar asusila, kepentingan umum dan keamanan, disamping juga dilarang mendistribusikan konten pornografi.
Bahkan, menurut Tifatul Sembiring, “internet service provider” (ISP) yang tidak melakukan pemblokiran situs porno dapat langsung berurusan dengan kepolisian.
Lah, menghimbau sih menghimbau ya pak, tapi dari semua pengamanan ketat, pasti ada celah yang bisa di tembus oleh hacker.ya kembali lagi pada intinya ke personal masing masing orang sih tepatnya ya pak…
Penyedia jasa telekomunikasi walaupun memang sudah menyelesaikan tugasnya, tapi tentu tidak bisa sepenuhnya disalahkan.
Seandainya, sebut saja MISALNYA salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di tanah air, TELKOM. Terbukti tidak mengikuti aturan tersebut, dikarenakan ada hacker yang dapat membobol pertahanan tersebut. Apa akan kena dampaknya juga? ataukah karena dia sudah bisa dibilang perusahaan negara, maka tidak perlu ditindak?
Disinilah peran Menkominfo sebenarnya menurut saya pak, pengambilan keputusan dan bijaksana. Tidak selamanya kita bias bergantung pada UU.
setujuh gan…, masih bayak yg bisa diakses. Kurang serius apa gak mampu nutupnya. ISP oh ISP…., tapi minimal udah ada usaha menutupnya. soal berhasil atau belum (bukan tidak) tinggal niat….
ikut download ahhh….!!!
padahal udah keluarin duit M-M an tuh buat ngeblok..sayang yaa duitnya..sama aza tuh diboongi..wkwkwkkw menteri kok bisa dikadalin…percaya aza ,jangan2x ini akal-akalan penjahat IT buat nyari duit
emang pak menkominf0 ndak pernah muda ya masa m0 dibl0kir semua situs nya bang parn0 kan tinggal 0rangnya aja menilai k0ntennya itu patut utk di tiru apa tidak dan juga sebagai pembelajaran tehnik bercinta