- Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!
You are currently browsing comments. If you would like to return to the full story, you can read the full entry here: “UU Baru Dalam Ber-Lalu Lintas”.
You are currently browsing comments. If you would like to return to the full story, you can read the full entry here: “UU Baru Dalam Ber-Lalu Lintas”.
Tag: dua, empat, isi uu, isi uu lalulintas, kaki, lalu, lalu lintas, lintas, mobil, motor, pejalan kaki, pengendara, pesepeda, polisi, rem, roda, roda dua, roda empat, sim, spion, stnk, undang undang, undang-undang lalu lintas 2010, uu
[...] karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. (sumber, dengan beberapa editan. [...]
saatnya kita tertib berlalulintas ok deh salam suksses
masyarakat wajib menaati peraturan berlalu lintas,,, polisi kayaknya tidak perlu menaati krn saya lihat banyak kendaraan petugas juga tidak memenuhi standar yang dituangkan dalam uu baru….