About    Kontak    Sitemap   •   HUMOR  |  LIRIK
  • Hai, Selamat datang di Gugling! Please like us on:

UU Baru Dalam Ber-Lalu Lintas

Lain-lain
luxboy, 16.01.2010 - 23:31
  • Klik disini untuk menerima update terbaru dari kami. GRATIS!

You are currently browsing comments. If you would like to return to the full story, you can read the full entry here: “UU Baru Dalam Ber-Lalu Lintas”.

Komentar Pembaca (8)


  1. [...] karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. (sumber, dengan beberapa editan. [...]

  2. saatnya kita tertib berlalulintas ok deh salam suksses

  3. awhy says:

    masyarakat wajib menaati peraturan berlalu lintas,,, polisi kayaknya tidak perlu menaati krn saya lihat banyak kendaraan petugas juga tidak memenuhi standar yang dituangkan dalam uu baru….

Beri Komentar